DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

informasi
Minggu, 17 Mei 2026
16x dilihat
Foto: Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Nomor: 118/Press/SM.4.1.KOP/V/2026

Siaran Pers

Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula


Yogyakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) untuk memperkuat posisi tawarnya dalam industri gula nasional. Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPSTR Kabupaten Malang Tahun Buku 2025 yang digelar di Yogyakarta, Jumat (15/5). 

“Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah kepemilikan saham koperasi di pabrik-pabrik gula yang berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali I,” ucap Menkop.

KPSTR memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penguatan sektor pergulaan rakyat. “KPSTR tidak hanya menjadi wadah kelembagaan bagi petani tebu, tetapi juga mendorong terciptanya sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan,” kata Menkop.

Selain itu penguatan KPSTR juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani gula. Melalui tata kelola usaha yang profesional dan berbasis anggota, petani tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik usaha yang menikmati nilai tambah dari seluruh rantai produksi. “Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” kata Menkop.

Menjawab tantang permodalan menkop meminta LPDB koperasi untuk merancang skema pembiayaan yg lebih adaptif dan inovatif tidak hanya dari sisi margin/bunga yg lbh kompetitif akan tetapi juga pada pola pembiayaan yg mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan ekosistem bisnis tebu yg dinamis. Ia berharap jaminan untuk pengembangan usaha koperasi tidak harus terpaku pada sertifikat tanah, melainkan bisa menggunakan aset lain seperti tebu rakyat.

Menkop berharap kesuksesan kolaborasi antara KPSTR Malang dan PT Rajawali I dapat menjadi model atau "kloning" bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan penguatan ekosistem ini, ia optimistis koperasi akan kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional yang mampu menghadapi tantangan global.

Direktur Utama PT Rajawali I, Danianto, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin erat antara perusahaan dengan Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) Kabupaten Malang.

"Terima kasih kepada Bapak Menteri Koperasi dan Ketua KPSTR. Alhamdulillah tadi sudah banyak diskusi berkaitan dengan PT Rajawali I beserta jajaran yang hadir," ujar Danianto.

Ketua Umum Pengurus Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) Kabupaten Malang, Hamim Kholili, menegaskan komitmennya untuk menjaga eksistensi koperasi di tengah dinamika industri gula nasional. Hamim menekankan bahwa kekuatan utama KPSTR terletak pada loyalitas para anggotanya yang berasal dari kalangan "orang bawah" atau petani tebu rakyat.

Ia mengapresiasi seruan Menkop yang mendorong agar koperasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memiliki andil kepemilikan saham di pabrik-pabrik gula milik negara (PTPN dan PT Rajawali I). Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif dan kepemilikan strategis, posisi petani tebu akan rentan tergeser oleh kekuatan industri besar. 


Yogyakarta, 15 Mei 2026

Humas Kementerian Koperasi

Medsos resmi: @kemenkop

Sumber: https://kop.go.id/read/menkop-ajak-koperasi-tebu-rakyat-miliki-saham-pabrik-gula

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskoperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan