DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Menkop Dorong Merek Kolektif Jadi Jaminan Kredit Perbankan

informasi
Selasa, 05 Mei 2026
15x dilihat
Foto: Menkop Dorong Merek Kolektif Jadi Jaminan Kredit Perbankan

Nomor: 102/Press/SM.4.1.KOP/IV/2026

Siaran Pers

Menkop Dorong Merek Kolektif Jadi Jaminan Kredit Perbankan


Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono berkesempatan menghadiri acara peluncuran buku dan talkshow bertajuk ‘Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Produk Lokal Berbasis Merek Kolektif’ karya penulis Dewi Tenty Septi Artiany di Jakarta, Kamis (30/4). Dalam sambutannya, Menkop mengapresiasi karya tersebut sebagai panduan strategis bagi gerakan koperasi di tengah pemerintah melakukan gerakan negara untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan.

Menkop menekankan bahwa konsep merek kolektif yang diusung dalam buku Dewi Tenty bukan sekadar instrumen perlindungan produk lokal, melainkan aset intelektual yang bernilai ekonomi tinggi. Ia berharap ke depannya, perbankan nasional dapat mengakomodasi merek kolektif ini sebagai jaminan atau agunan kredit bagi para pelaku UMKM.

"Merek kolektif ini harus menjadi modal kekayaan intelektual yang bisa diajukan ke bank sebagai jaminan kucuran kredit. Kami sedang memperjuangkan hal ini bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum agar bisa didistribusikan oleh perbankan nasional," ujar Menkop.

Turut hadir pada acara tersebut antara lain Ketua DK LPS Anggito Abimanyu dan Anggota DPR RI Bambang Soesatyo. Kehadiran Menkop dalam acara ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menkop mengungkapkan bahwa saat ini progres pembangunan fisik sudah berjalan masif, di mana sebanyak 30.000an unit bangunan beserta gerai dan alat kelengkapannya sedang dalam masa pembangunan. Ia menambahkan sekitar 6ribuan unit di antaranya telah selesai 100% dan siap untuk dioperasionalkan. 

Menkop menjelaskan bahwa KDKMP akan menjalankan lima fungsi utama untuk memutus rantai ketertinggalan ekonomi dari sektor BUMN dan swasta. Pertama, distribusi barang bersubsidi yang menjual gas, pupuk, beras, hingga minyak goreng dengan harga subsidi. Kedua, menjadi penyerap hasil tani, perikanan, dan produk UMKM lokal agar masyarakat memiliki kepastian pasar.

Ketiga, menjadi instrumen agar bantuan pangan, PKH, dan Bansos tepat sasaran sampai ke penerima manfaat. Keempat, menyediakan alternatif pinjaman produktif bagi warga desa untuk melawan jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol).

Dan kelima, menjadi pusat logistik dan pergudangan yang dilengkapi dengan mesin pascaproduksi seperti pengering gabah dan cold storage untuk menjaga kualitas komoditas desa. Selain itu, KDKMP juga akan dilengkapi dengan klinik desa dan apotek untuk mempermudah akses kesehatan masyarakat.

Menutup sambutannya, Menkop memberikan pesan kuat kepada para pelaku UMKM yang telah dibimbing oleh Dewi Tenty. Ia menjamin bahwa produk-produk lokal, mulai dari bahan pangan hingga kebutuhan rumah tangga, akan diprioritaskan untuk dijual di seluruh gerai Koperasi Desa Merah Putih.

"Jangan takut tidak laku. Kami akan memastikan produk UMKM lokal diprioritaskan di gerai koperasi desa di seluruh Indonesia. Pemerintah akan mendampingi, memfasilitasi, hingga membiayai produksinya agar kita berdaulat secara ekonomi," ucapnya.


Jakarta, 30 April 2026

Humas Kementerian Koperasi

Medsos resmi: @kemenkop

Sumber: https://kop.go.id/read/menkop-dorong-merek-kolektif-jadi-jaminan-kredit-perbankan

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskoperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan