DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

informasi
Selasa, 07 April 2026
11x dilihat
Foto: Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

Nomor: 77/Press/SM.4.1.KOP/IV/2026

Siaran Pers

Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro


Tangerang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan terciptanya kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan koperasi-koperasi yang sudah eksisting, khususnya dalam memberikan akses pembiayaan mikro bagi masyarakat, menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bersama.

"Koperasi eksisting juga dapat berperan sebagai kakak asuh dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan," kata Wamenkop, saat mengunjungi dan berdiskusi, serta  sosialisasi berbagai kebijakan strategis perkoperasian, termasuk pengenalan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan pengurus Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Fath Ikmi di Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/4).

Wamenkop mengaku, pihaknya tengah melakukan kajian yang melibatkan beberapa koperasi simpan pinjam untuk bisa melakukan semacam Pilot Project. 

Wamenkop bersimulasi, misalnya dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memberikan perdanaan ke koperasi eksisting (KSP) dengan bunga 2%, lalu dari koperasi eksisting ke Kopdes Merah Putih berapa persen, yang nanti berujung ke masyarakat desa sebesar 6%. "Ini yang sedang kita kaji," ucap Wamenkop.

Wamenkop menegaskan, banyak insight yang nanti bisa disampaikan ke Kemenkop sebagai masukan agar bisa benar-benar mengawal LPDB di mana 6% itu benar-benar diterima di masyarakat.


Tangerang, 06 April 2026

Humas Kementerian Koperasi

Medsos resmi: @kemenkop

Sumber: https://kop.go.id/read/wamenkop-tekankan-kolaborasi-koperasi-eksisting-jadi-kakak-asuh-kopdes-dalam-pembiayaan-mikro

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskoperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan