Kementerian Perindustrian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola industri hilir kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Komitmen ini ditempuh melalui implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit (SIPO Hilir).
Industri agro merupakan motor penggerak utama dalam transformasi ekonomi nasional dengan kontribusi mencapai 52,09 persen terhadap PDB nonmigas atau sekitar 9 persen dari total PDB nasional. “Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor industri agro melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026 yang masih berada pada fase ekspansi di level 51,86,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta (11/4).
Menperin menjelaskan bahwa industri kelapa sawit merupakan salah satu kontributor utama pada industri agro nasional. “Dengan luas lahan lebih dari 16 juta hektar dan produksi CPO mencapai 51,66 juta ton pada tahun 2025, sektor ini memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan bahwa nilai ekspor kelapa sawit dan produk turunannya pada tahun 2025 mencapai USD 44,65 miliar. Sementara itu, nilai impor tercatat sebesar USD 1,417 miliar, sehingga menghasilkan surplus neraca perdagangan sebesar USD 43,23 miliar. Dari total ekspor tersebut, sebanyak 93 persen berasal dari produk turunan kelapa sawit.
“Capaian ini menjadi bukti konkret atas keberhasilan kebijakan hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Sektor kelapa sawit juga berkontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah mencapai 16,5 juta orang, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Putu dalam pembukaan acara Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk Lembaga Sertifikasi ISPO (LS ISPO) Sektor Usaha Perkebunan, Industri Hilir, dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Kemenperin terus memacu akselerasi hilirisasi industri hilir kelapa sawit melalui diversifikasi produk bernilai tambah tinggi. Jumlah produk turunan kelapa sawit telah meningkat signifikan dari 48 jenis pada tahun 2011 menjadi 208 jenis produk pada tahun 2025.
Namun demikian, industri kelapa sawit nasional masih menghadapi sejumlah tantangan berupa penerimaan produk di negara tujuan ekspor yang menuntut aspek transparansi, keberlanjutan, dan ketertelusuran asal usul bahan baku produk industri hilir kelapa sawit. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah memperkuat kerangka kebijakan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), yang diikuti dengan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit.
“Peraturan Menteri tersebut akan berlaku efektif pada 12 Mei 2026 dan mulai berlaku wajib terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit pada 19 Maret 2027. Artinya, masa transisi yang kita miliki kurang dari satu tahun untuk menyiapkan seluruh infrastruktur dan instrumen pendukung agar implementasi sertifikasi ISPO sektor hilir dapat berjalan optimal,” jelas Putu.
Putu menekankan bahwa keberhasilan sertifikasi ISPO di sektor hilir sangat ditentukan pada kesiapan regulasi turunan, termasuk Skema Sertifikasi ISPO dan Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi ISPO. Dalam hal ini, Kemenperin menyampaikan apresiasi kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) atas Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LS ISPO Sektor Usaha Perkebunan, Industri Hilir, dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang menjadi instrumen penting percepatan Sertifikasi ISPO.
Ia juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga terkait, pemangku kepentingan, dan pelaku industri atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun.
“Kami siap mendukung penuh penerapan regulasi ini serta percepatab sertifikasi ISPO di sektor hilir kelapa sawit. Sinergi ini diharapkan menjadi modal utama untuk memastikan kebijakan ISPO sektor hilir berjalan efektif di lapangan, sekaligus mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan traceable, serta meningkatkan keberterimaan produk kelapa sawit Indonesia di pasar global,” pungkasnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Sumber: https://www.kemenperin.go.id/artikel/72482670/Kemenperin-Percepat-Sertifikasi-ISPO-Industri-Hilir-Kelapa-Sawit-Lewat-Skema-KAN