Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tahun 2026 sebagai tahun eksekusi dan penguncian target industrialisasi nasional. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian dalam Rapat Kerja Awal Tahun 2026, yang ditekankan sebagai rapat kerja berbasis penyelesaian masalah dan pengendalian kinerja, bukan sekadar forum seremonial.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, perekonomian Indonesia pada 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen dengan Produk Domestik Bruto (PDB) nominal mencapai Rp23.821 triliun dan PDB per kapita menembus USD 5.083. Industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi 19,07 persen terhadap PDB dan pertumbuhan 5,30 persen, sekaligus menjadi sumber pertumbuhan terbesar bagi ekonomi nasional.
Di sisi eksternal, ekspor Indonesia sepanjang 2025 mencapai USD 282,91 miliar dengan surplus neraca perdagangan sebesar USD 41,05 miliar, yang sebagian besar ditopang oleh kinerja ekspor industri pengolahan nonmigas.
Meski demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
“Rapat kerja awal tahun ini adalah rapat eksekusi, bukan rapat seremonial. Tahun 2026 adalah tahun penyelesaian masalah dan tahun pembuktian bahwa Kementerian Perindustrian mampu menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam arahannya pada rapat kerja Kementerian Perindustrian, Jumat (13/2).
Pada sektor industri agro, Menperin menekankan penguatan struktur industri berbasis ketahanan nasional, khususnya pada komoditas sawit yang sepanjang 2025 mencatatkan kinerja ekspor signifikan.
Namun, fokus pemerintah tidak berhenti pada besarnya devisa ekspor.
“Yang kita kejar bukan hanya angka ekspor, tetapi nilai tambah domestik, stabilitas pasokan bahan baku, dan ketahanan industri terhadap risiko global,” ungkapnya.
Kemenperin menginstruksikan pembangunan sistem keterlacakan (traceability) sawit yang dapat menjadi instrumen dagang sekaligus penguatan akses pasar global, serta pengendalian risiko pasokan untuk kebutuhan bioenergi dan industri hilir. Selain itu, pengembangan sustainable aviation fuel (SAF) berbasis bahan baku domestik dan penyusunan neraca komoditas yang presisi menjadi bagian dari agenda penguatan tata kelola sektor agro.
Di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), pemerintah menaruh perhatian serius terhadap distorsi pasar domestik akibat impor ilegal dan undervaluation yang menggerus daya saing industri nasional. Kemenperin menegaskan pembentukan mekanisme pengendalian berbasis data untuk melindungi pasar dalam negeri yang potensinya sangat besar.
“Kita tidak boleh membiarkan industri legal mati karena distorsi pasar. Perlindungan harus cerdas, berbasis data, dan bisa dieksekusi cepat,” jelas Menperin.
Sementara itu, pada sektor kimia, petrokimia, dan farmasi, Kemenperin mendorong percepatan proyek strategis untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku. Ketergantungan bahan baku farmasi yang masih tinggi dinilai sebagai isu ketahanan nasional.
“Farmasi bukan sekadar industri, ini soal kemandirian bangsa. Kita tidak boleh bergantung pada satu atau dua negara pemasok untuk bahan baku obat strategis,” ujarnya.
Untuk sektor industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika, pendalaman struktur industri menjadi agenda utama. Berdasarkan data GAIKINDO, penjualan kendaraan pada 2025 menunjukkan pasar domestik yang tetap besar, termasuk pertumbuhan signifikan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
Namun, Menperin menegaskan bahwa besarnya pasar harus diikuti dengan peningkatan kandungan lokal dan penguatan rantai pasok domestik. Penyusunan peta jalan TKDN kendaraan listrik yang realistis, program substitusi impor komponen prioritas, serta penguatan industri mesin nasional menjadi fokus kebijakan 2026.
Kemenperin juga menempatkan pengembangan industri semikonduktor sebagai fondasi strategis jangka panjang. Indonesia diarahkan untuk memperkuat posisi pada segmen desain sirkuit terpadu (fabless), packaging, dan testing melalui penguatan ICDEC sebagai pusat desain chip nasional. “Pengembangan semikonduktor bukan pilihan, tetapi keharusan. Tanpa masuk ke rantai nilai ini, kita akan terus berada di lapis bawah nilai tambah global,” tegasnya.
Di sisi internal, Menperin menekankan reformasi tata kelola dan penguatan pengendalian program prioritas. Setiap program wajib memiliki target terukur, penanggung jawab yang jelas, tenggat waktu, dan indikator kinerja yang dapat diuji. Seluruh kebijakan juga harus selaras dengan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), Kebijakan Industri Nasional (KIN), serta Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) sebagai kerangka arah transformasi industri Indonesia.
“Tahun 2026 bukan tahun untuk menambah aktivitas. Ini tahun untuk memastikan seluruh energi organisasi terkonsentrasi pada satu arah industrialisasi nasional yang sama. Saya akan menilai kinerja berdasarkan output, bukan aktivitas,” pungkasnya.
Dengan pendekatan eksekusi yang disiplin dan berbasis data, Kementerian Perindustrian menargetkan penguatan struktur industri nasional secara nyata pada 2026, sekaligus memastikan industri Indonesia semakin berdaya saing dan tangguh menghadapi dinamika global.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Sumber: https://www.kemenperin.go.id/artikel/72482576/Menperin:-2026-Tahun-Eksekusi-Kebijakan-Industrialisasi,-Bukan-Lagi-Seremonial