Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan kegiatan pengawasan koperasi pada tanggal 11 Maret 2026 sebagai upaya pembinaan dan penguatan tata kelola koperasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP), yaitu KSP Berkah Artha Cahaya Mantup, KSP Central Artha Mandiri Sejahtera, dan KSP Surya Purnama Gemilang Sejahtera.
Melalui kegiatan ini diharapkan koperasi dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.
#KoperasiSimpanPinjam