DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Menkop Ajak Hipmi Yogyakarta Bersinergi Perkuat Unit Usaha Kopdes Merah Putih

informasi
Kamis, 19 Pebruari 2026
3x dilihat
Foto: Menkop Ajak Hipmi Yogyakarta Bersinergi Perkuat Unit Usaha Kopdes Merah Putih

Nomor: 27/Press/SM.4.1.KOP/II/2026

Siaran Pers

Menkop Ajak Hipmi Yogyakarta Bersinergi Perkuat Unit Usaha Kopdes Merah Putih


Yogyakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, seluruh unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan utama warga desa. Mulai dari gerai sembako, obat murah dan layanan klinik, hingga unit simpan pinjam. 

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga mengelola pergudangan dan distribusi logistik, dan dapat membuka usaha lain sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, atau pariwisata. 

"Intinya, koperasi desa menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak Hipmi Yogyakarta bersinergi untuk memperkuat keberadaan Kopdes Merah Putih," kata Menkop, pada acara Forum Bisnis Daerah 2026 yang diselenggarakan DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DI Yogyakarta, di Yogyakarta, Sabtu (7/1).

Menkop memastikan bahwa produk-produk dari Hipmi Yogyakarta akan diprioritaskan untuk mengisi rak-rak dari Kopdes Merah Putih. "Bersama Hipmi, kita akan kurasi produk-produk lokal Yogyakarta dan merek-merek lokal lainnya, agar bisa secepatnya mengisi barang-barang di Kopdes Merah Putih," imbuh Menkop.

Dalam hal ini, lanjut Menkop, pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator untuk memberi dukungan kepada koperasi sebagai inti ekosistem serta berkolaborasi dengan para mitra strategis guna mengembangkan koperasi moderen.

Lebih dari itu, Menkop menyorot terobosan Kopdes Merah Putih yang juga dirancang untuk memotong rantai pasok yang panjang dan mahal, sehingga nilai tambah tidak lagi berhenti pada para perantara, tetapi kembali kepada produsen dan masyarakat desa. 

"Dengan menghadirkan Koperasi Hub dan Kopdes Merah Putih sebagai simpul penghubung, distribusi menjadi lebih efisien, harga lebih terjangkau, dan kesejahteraan pelaku usaha rakyat meningkat," papar Menkop.

Menkop menambahkan, langkah yang diambil untuk mengetahui potensi lokal tersebut, dimulai dari pemetaan potensi ekonomi, optimalisasi dengan mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi produktif, hingga pemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kopdes Merah Putih berperan sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi, dan menjalankan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah," ucap Menkop. 

Melalui Hub Kopdes Merah Putih Kabupaten/Kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain, dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. "Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan," kata Menkop.


Yogyakarta, 07 Februari 2026

Humas Kementerian Koperasi

Medsos resmi: @kemenkop

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskoperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan