DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Ekspor Karet Alam Diperketat, Ini Isi Lengkap Permendag Nomor 1 Tahun 2026

informasi
Jumat, 30 Januari 2026
64x dilihat
Foto: Ekspor Karet Alam Diperketat, Ini Isi Lengkap Permendag Nomor 1 Tahun 2026

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Karet Alam Spesifikasi Teknis yang akan Diekspor. Beleid ini mengatur tata kelola ekspor karet alam spesifikasi teknis atau Standard Indonesian Rubber (SIR).

Penerbitan Permendag tersebut bertujuan menjaga mutu karet alam Indonesia, memperkuat daya saing di pasar global, serta mendukung stabilitas harga di tingkat produsen. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan pasokan dan permintaan karet alam di pasar internasional.

Permendag Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan pada 7 Januari 2026 dan diundangkan pada 14 Januari 2026. Aturan ini mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau seluruh eksportir produsen SIR untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kebijakan ini untuk memastikan ekspor karet alam Indonesia memenuhi standar mutu internasional dan menjaga reputasi Indonesia sebagai salah satu produsen karet alam utama dunia. Standar mutu yang konsisten menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan keberlanjutan industri karet nasional. Kami imbau para produsen eksportir SIR untuk mempelajari ketentuan yang berlaku saat ini dan menerapkannya,” kata Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Permendag ini mencakup ketentuan eksportir yang memenuhi syarat, standar mutu SIR, penandaan produk ekspor, hingga mekanisme pengawasan ekspor karet alam.

Sumber: https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/ekspor-karet-alam-diperketat-ini-isi-lengkap-permendag-nomor-1-tahun-2026

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskoperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan