DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 1 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

informasi
Kamis, 29 Januari 2026
67x dilihat
Foto: Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 1 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis
Kementerian Perdagangan menerbitkan ‘Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Karet Alam Spesifikasi Teknis yang akan Diekspor’. Permendag ini mengatur tata kelola ekspor karet alam spesifikasi teknis (Standard Indonesian Rubber/SIR). Tujuan utamanya, yaitu untuk menjaga mutu karet alam Indonesia, memperkuat daya saing di pasar global, serta mendukung stabilitas harga di tingkat produsen, sekaligus menyeimbangkan pasokan dan permintaan karet alam di pasar internasional.

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskoperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan