Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Informasi

Wamenkop: Re-branding Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Lembaga Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 235 dilihat
Wamenkop: Re-branding Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Lembaga Ekonomi Kerakyatan
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Tata Usaha dan Teknologi Informasi Darmono melaksanakan kunjungan kerja sekaligus meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukorejo, Blitar, (25/10).

Wamenkop mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ini adalah untuk merebranding makna koperasi tidak hanya simpan pinjam, tetapi suatu lembaga perekonomian yang tujuannya untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan upaya kegotong-royongan.

Wamenkop menambahkan, rebranding kedua adalah core business-nya. Kementerian Koperasi memfasilitasi Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dengan pendampingan melalui Project Management Officer (PMO) di tingkat Kabupaten. Selain PMO, ada juga yang namanya Bisnis Asisten. Sehingga, Kopdes/Kel Merah Putih tahu akan bergerak di sektor bisnis seperti apa, termasuk hitung-hitungan bisnisnya, berapa omzetnya, berapa modalnya, hingga bagaimana penjualannya.


#AyoBerkoperasi
Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait